Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Pertimbangkan Akhiri Kepailitan Mandala

Tim kurator PT Mandala Airlines mempertimbangkan untuk mengakhiri proses kepailitan setelah debitur dinilai tidak mempunyai aset lain.
Mandala Airlines. /Jibiphoto
Mandala Airlines. /Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Tim kurator PT Mandala Airlines mempertimbangkan untuk mengakhiri proses kepailitan setelah debitur dinilai tidak mempunyai aset lain.

Kurator ‎PT Mandala Airlines Anthony Hutapea mengaku tidak menemukan aset selain peralatan kantor milik debitur. Sejumlah kantor yang digunakan untuk operasional maupun sejumlah unit pesawat ternyata hanya berupa hak sewa.

"Untuk saat ini kami belum menutup proses kepailitan karena masih mengupayakan pencarian aset, tetapi selanjutnya akan konsultasi dengan hakim pengawas dengan kondisi ini," kata Anthony, Senin (5/12/2016).

Dia menambahkan ‎debitur sudah tidak memiliki aset lain yang bisa dijadikan boedel pailit. Kondisi tersebut menimbulkan tidak terjaminnya pembayaran tagihan terhadap para kreditur.

Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut merupakan risiko dalam sebuah perkara kepailitan. Tim kurator sebelumnya juga ‎pesimistis mengetahui aset debitur yang setelah ditaksir oleh tim appraisal hanya mencapai Rp407 juta.

Dia menerangkan hingga kini aset yang dimiliki debitur hanya berupa barang inventori kantor seperti, perangkat keras komputer, lemari, perlengkapan alat tulis, dan server data. Tim kurator juga tidak berhasil menemukan aset potensial milik debitur.

Anthony mengakui nilai boedel pailit tersebut jauh dari total keseluruhan utang kepada para krediturnya. Nilai total tunggakan utang debitur dilaporkan mencapai Rp1,8 triliun.

"Walaupun belum ditutup kami tidak akan melakukan pencarian aset dalam waktu yang lama, karena sudah tidak ada lagi,"‎ ujarnya.

Dia mengaku sudah melakukan pembagian tahap pertama setelah menjual peralatan kantor. Pembagian tersebut dilakukan atas arahan dari Titik Tedjaningsih selaku hakim pengawas.

Dalam pengumuman yang disampaikan sejak 17 November 2016, tim kurator berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp476,4 juta. Nilai tersebut berasal dari penjualan boedel pailit sejumlah Rp165 juta serta pemindahan seluruh rekening dan saldo‎ di Bank Mandiri senilai Rp311,4 juta.

Dari jumlah tersebut, tim kurator juga memerinci pengeluaran yang telah dialokasikan pada sejumlah keperluan antara lain biaya pajak sebesar Rp15 juta. Selain itu, dicadangkan untuk fee kurator Rp38,11 juta, dicadangkan untuk pembayaran biaya kepailitan periode Februari 2015 hingga Agustus 2016 Rp225,86 juta, dan dicadangkan untuk pengakhiran kepailitan Rp35 juta.

Pembagian kepada para kreditur sendiri dialokasikan senilai Rp162,42 juta. Kurator membagi secara pro rata kepada 11 kreditur dengan sifat tagihan preferen dan 30 kreditur dengan sifat tagihan konkuren atau tanpa jaminan.

Pihaknya memberikan catatan khusus terhadap Roar Aviation Ltd sebagai kreditur konkuren yang mempunyai tagihan sebesar Rp1,28 triliun. Apabila dibagi secara pro rata, Roar mendapatkan pembagian sebesar 99,2% atau setara dengan Rp44,64 juta.

Namun, melalui surel pada 11 Oktober 2016 Roar telah menyatakan kesediaannya dan menyetujui untuk menerima pembagian sebesar Rp20 juta. Adapun, sisa hak sejumlah Rp25 juta dibagikan kepada kreditur konkuren lainnya.

Mandala dinyatakan pailit setelah mengajukan permohonan secara sukarela melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Februari 2015. Saat itu, Ketua majelis hakim Suwidya mengatakan kepailitan tersebut tidak dapat terhindarkan karena tidak ada bukti maupun alasan yang kuat bahwa perusahaan maskapai tersebut masih bisa beroperasi kembali.

Dia‎ menambahkan tidak ada pihak lain yang bisa memberikan bukti bahwa Mandala masih potensial. Selain itu, calon investor yang digadang-gadang akan membeli perusahaan tersebut juga tidak pernah mengajukan tawaran riil selama proses persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper