Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa aksi 212 bukanlah gerakan anti-NKRI, melainkan aksi membela NKRI dengan mengutamakan penegakan hukum.
“Jadi, yang justru ingin menghancurkan NKRI adalah pihak yang tidak menghargai nilai Kebhinekaan yang selama ini sangat dijunjung tinggi di Indonesia,” ujarnya, Jumat (2/12/2016).
Hidayat mengakui salah satu bentuk penegakkan hukum adalah atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon gubernur DKI Jakrta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Siapakah yang penista, itulah yang ingin menghancurkan NKRI," kata Hidayat, Jumat (2/12/2016).
Dia menambahkan bahwa aksi 212 bukanlah aksi makar, melainkan aksi untuk penegakan hukum yang selama ini dianggap terjadi ketimpangan terhadap Ahok.
Menurut Hidayat, Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung harus bisa menegakan hukum setegak-tegaknya.
“Jadi kita harus ingatkan penegak hukum kita," ujarnya.
Aksi yang disebut sebagai “Aksi Bela Islam 3” dilakukan pagi hingga pukul 13.00 WIB, terpusat di Lapangan Monas.
Sebelumnya, secara terpisah, sejumlah tokoh seperti Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas ditangkap polisi untuk dimintai keterangan atas dugaan makar.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ikut shalat Jumat di Monas bersama peserta aksi.