Bisnis.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan membuat peraturan daerah untuk melindungi para siswa dari penyalahgunaan narkoba.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba di Bumi Etam. "Bagi para pengguna, rehabilitasi harus terus dilakukan, apalagi Kaltim sudah memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah di Samarinda," ujarnya seperti yang dikutip, Sabtu (26/11)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, mulai dari tingkat SD-SMA sederajat. Narkoba adalah musuh bangsa yang mampu merusak dan menghancurkan Negara.
“Setiap hari di Negara kita, orang meninggal karena narkoba. Karena itu, saya mengajak rakyat Kaltim untuk bersama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sesuai arahan Gubernur Kaltim untuk zero narkoba, maka hal ini harus didukung semua pihak," katanya.
Jika Kaltim mampu mencapai zero narkoba, maka Kaltim akan menjadi contoh daerah lain untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Karena itu, peran semua pihak diperlukan untuk memerangi ini. “Mari rapatkan barisan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” ucap Budi