Kabar24.com, PEKANBARU - Pemprov Riau berkeinginan agar Organisasi Perangkat Daerah segera terbentuk agar benar-benar membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai 2017.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengaku sebagian besar dari sejumlah BUMD milik Riau sedang mengalami masalah.
Dia mengatakan hal itu tidak terlepas dari sejumlah regulasi seperti Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40/2007 dan aturan turunan diantaranya Undang-undang No. 5/1962 tentang Perusahaan Daerah.
Sudah 14 tahun PT Riau Petroleum berdiri sesuai dengan Perda No. 9/2002 atau tepatnya 11 Juli 2012 dengan modal disuntikan Rp7,5 miliar, tapi belum dapat menyumbang dividen.
Belum lagi PT Riau Airlines hingga 2013, di mana Pemprov telah tanamkan modal sekitar Rp148 miliar atau menguasai 69 persen saham, sejak 2011 perusahaan transportasi itu sudah tidak beroperasi lagi.
Hingga 2013, tercatat Pemprov sudah menyertakan modal di PT Bank RiauKepri Rp419 miliar, PT Sarana Pembangunan Riau Rp49 miliar, PT Permodalan Ekonomi Rakyat Rp80 miliar, PT Riau Investment Corporation Rp124 miliar dan lainnya, namun dividen belum sebanding.
"Terkait dengan BUMD, kita memang butuh penanganan serius. Maka dari itu, diharapkan OPD baru nanti, kita butuh satu bidang yang betul-betul menguasai BUMD," ucap Hijazi.