Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEKERASAN TERHADAP ETNIS ROHINGNYA: Komnas HAM Kecam Aksi Militer Myanmar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan tiga sikap terkait tragedi kemanusiaan yang dialami Suku Rohingya di Myanmar akhir-akhir ini.
Anak-anak Muslim Rohingya di desa U Shey Kya, pinggiran Maungdaw, negara bagian Rakhine, Myanmar (27/10/2016)./Reuters-Soe Zeya Tun
Anak-anak Muslim Rohingya di desa U Shey Kya, pinggiran Maungdaw, negara bagian Rakhine, Myanmar (27/10/2016)./Reuters-Soe Zeya Tun

Kabar24.com, JAKARTA - Aksi kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingnya memancing keperihatinan Komnas HAM RI.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan tiga sikap terkait tragedi kemanusiaan yang dialami Suku Rohingya di Myanmar akhir-akhir ini.

"Pertama, Komnas HAM mengecam aksi militer yang telah dilakukan oleh Pemerintah Myanmar sehingga telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan ribuan penduduk terusir dari negeri asal mereka," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Ansori Sinungan dalam konferesi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Kedua, kata Ansori, mendesak Pemerintah Indonesia menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan kekerasan militer atas warga etnis Rohinya di Provinsi Rakhine.

Kemudian ketiga, ia mengatakan apabila Pemerintah Myanmar tidak memperhatikan seruan untuk menghentikan aksi pelanggaran HAM ini, Komnas HAM akan meminta Komite Nasional Perdamaian mencabut nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi pada 1991.

"Hal itu disebabkan ia tidak melakukan upaya optimal dalam mendukung terciptanya perdamaian dan persaudaraan antarsesama, mengingat ia memegang posisi yang cukup strategis di Pemerintahan Myanmar sebagai State Counsellor atau Penasehat Negara," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan sikap tersebut berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan kelompok masyarakat sipil dari kekerasan negara dan pelanggaran HAM.

"Sebagaimana diamanatkan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Sipil dan Politik yang menjadi pedoman bagi negara-negara anggota PBB di mana Myanmar termasuk salah satu anggota," kata Ansori.

Ia menuturkan tragedi kemanusiaan yang dialami Suku Rohingya itu telah mendapat perhatian dunia internasional baik negara, kelompok civil society maupun berbagai lembaga internasional yang peduli kepada isu kemanusiaan termasuk Komnas HAM RI.

"Kami menyayangkan bahwa hingga hari ini belum ada kebijakan atau langkah-langkah penanganan baik untuk menghentikan kekerasan militer Pemerintah Myanmar atas tragedi kemanusiaan yang menimpa warga sipil Suku Rohingya tersebut," ucap Ansori.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia terus memantau kondisi Suku Rohingya di Myanmar. "Yang jelas, bahwa kita memantau dari dekat semua perkembangan yang ada di Rakhine State," kata Retno di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/11).

Menlu menegaskan bahwa pihaknya terus memantau informasi dan tugas Kementerian Luar Negeri langsung meminta klarifikasi mengenai kebenaran dari informasi informasi tersebut.

"Pagi ini, Dirjen Asia Pasifik Afrika melakukan pertemuan dengan duta besar Myanmar yang ada di Jakarta. Sekali lagi kita menyampaikan pentingnya bagi pemerintah Myanmar untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang ada di Rakhine State," ungkapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper