Kabar24.com, JAKARTA - Ketua tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengungkapkan kliennya sangat tenang saat menjawab pertanyaan penyidik dalam proses pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Sirra juga menyampaikan kepada wartawan, bahwa pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00WIB itu berlangsung lancar.
"Lancar sekali. Penyidikan tidak tegang," kata Sirra di sela-sela pemeriksaan Ahok.
"Ini soal bagaimana kondisi mental. Pak Ahok tenang menjawabnya, dia santai."
Kendati tidak bisa menyampaikan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ahok, Sirra mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan merupakan pertanyaan ulangan dari pemeriksaan sebelumnya.
"Masih sama, kami katakan dalam proses penyidikan, sesungguhnya mengulang kembali hal-hal substansi. Melengkapi, menyempurnakan proses penyidikan, tanya jawab," lanjut dia kemudian menambahkan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sirra menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada keluhan dari Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama dijerat dengn pasal 156a KUHP tentang penistaan agama akibat menyebutkan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016.