Kabar24.com, JAKARTA -Pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap akun di media sosial yang ditengarai mengandung konten bernada provokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Fadil Imran menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait langkah-langkah penegakan hukum jelang demo susulan yang rencananya akan berlangsung pada 25 November dan 2 Desember nanti.
Demo susulan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi pada 4 November 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Fadil, pelacakan dilakukan untuk mengetahui akun-akun yang mengandung konten bernada provokasi, fitnah, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.
"Mana saja akun-akun kontennya berisi provokasi, fitnah, pencemaran nama baik dan sebagainya kita cegah," katanya, Selasa (22/11/2016).
Selain kerja sama dengan Kemenkominfo, pihak kepolisian juga menggerakkan polisi cyber guna mengantisipasi akun-akun tersebut.
Lebih lanjut Fadil menjelaskan, temuan-temuan yang mereka dapatkan akan dijadikan materi atau bahan penyelidikan selanjutnya. Saat ini, katanya, pihaknya tengah menangani sejumlah kasus sejenis.