Kabar24.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencium adanya agenda lain terkait rencana unjuk rasa pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016. Unjuk rasa tersebut adalah aksi lanjutan 4 November 2016 yang menuntut proses hukum perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kami juga dapat informasi ini bukan berkas perkara atau proses hukum lagi, tapi ada upaya-upaya, rapat-rapat yang sudah kita pelajari dengan agenda politik lain, di antaranya upaya melakukan makar,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Di antara rapat-rapat tersebut, kata Tito, salah satu upaya makar akan ditempuh dengan “menguasai” gedung parlemen pada unjuk rasa 25 November 2016. Sebab itu, pihaknya telah berkerja sama dengan TNI untuk melakukan pencegahan segala kemungkinan yang terjadi.
Hal itu disampaikan Tito setelah melakukan konferensi jarak jauh bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan seluruh penegak hukum, baik dari kepolisian maupun militer di seluruh Indonesia.
Dalam konferensi jarak jauh tersebut, mereka memerintahkan para anggotanya agar tidak ragu menindak tegas para aktor, sutradara, maupun peserta demo yang memiliki agenda menggulingkan pemerintahan yang sah.