Kabar24.com, MEDAN—Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan segera membubarkan 100 koperasi. Adapun, pembubaran ini telah diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Alasannya, seluruh koperasi tersebut tidak aktif lagi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Arjuna Sembiring menyebutkan, selain tidak aktif, koperasi-koperasi tersebut juga tidak memiliki pengurus baru dan anggaran rumah tangga.
“Kami terus melakukan inventarisasi koperasi yang masih aktif dan tidak,” papar Arjuna, Jumat (18/11/2016).
Sebelumnya, Dinasi Koperasi dan UKM Kota Medan telah membubarkan 23 koperasi. Arjuna mengatakan, hingga saat ini di Medan terdapat 1.234 koperasi. Mayoritas merupakan koperasi simpan pinjam.
“Pembubaran koperasi ini untuk meningkatkan kualitas, bukan hanya menaikkan kuantitas,” pungkasnya.
Diskop dan UKM Kota Medan Bubarkan 100 Koperasi
Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan segera membubarkan 100 koperasi. Adapun, pembubaran ini telah diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Alasannya, seluruh koperasi tersebut tidak aktif lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
51 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

1 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

13 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

13 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

16 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
