Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Pastikan Kasus Ahok Cepat Selesai

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016)./Antara-M Agung Rajasa
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya Kapolri tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin," ujar Kapolri di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).

Bahkan, Kapolri juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada MUI.

Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.

"Kemudian saya minta masyarakat juga tolong lebih cerdas. Melihat demokrasi. Demokrasi memang hak warga negara tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol, apalagi ada pihak ketiga, itu akan lebih sulit dikontrol termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. untuk itu sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi," imbau Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengungkapan kepolisian akan kembali memanggil dan memeriksa Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (22/11/2016).

Pemeriksaan itu merupakan yang pertama pasca penetapan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

"Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan sebagai tersangka," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper