Kabar24.com, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya Kapolri tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin," ujar Kapolri di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).
Bahkan, Kapolri juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada MUI.
Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.
"Kemudian saya minta masyarakat juga tolong lebih cerdas. Melihat demokrasi. Demokrasi memang hak warga negara tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol, apalagi ada pihak ketiga, itu akan lebih sulit dikontrol termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. untuk itu sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi," imbau Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengungkapan kepolisian akan kembali memanggil dan memeriksa Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (22/11/2016).
Pemeriksaan itu merupakan yang pertama pasca penetapan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
"Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan sebagai tersangka," tukasnya.