Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian meminta agar netizen tidak lagi melakukan provokasi dan menyalahkan kliennya terkait video yang memuat ujaran Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Aldwin, pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap melakukan provokasi dan menyalahkan Buni Yani.
"Jadi saya imbau kepada siapa pun akun-akun di media sosial agar jangan lagi memprovokasi dan menyalahkan Buni Yani karena akan dilapotkan," katanya, Jumat (18/11/2016).
Aldwin menjelaskan niat Buni Yani mengunggah video tersebut adalah untuk mengajak diskusi netizen.
Hal itu disampaikan Aldwin saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai pihak pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang menempatkan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) sebagai terlapor.
Aldwin menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya membuktikan bahwa polisi benar-benar menanggapi laporan yang telah dibuat oleh pihaknya.
Lebih lanjut, dalam kasus ini, dia mengatakan pihaknya melaporkan dua orang.
Pemeriksaan atas Buni Yani sempat dijeda dan dilanjutkan usai shalat Jumat.