Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Media Massa Dunia Beritakan Kasus Ahok

Berbagai media massa di dunia, baik di Asia, Eropa, Amerika menyoroti kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) mendengarkan pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11). Di Rumah Lembang, Ahok akan menerima pengaduan serta dukungan dari warga setiap Senin hingga Jumat pagi./Antara
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) mendengarkan pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11). Di Rumah Lembang, Ahok akan menerima pengaduan serta dukungan dari warga setiap Senin hingga Jumat pagi./Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Berbagai media massa di dunia, baik di Asia, Eropa, Amerika menyoroti kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2016). Penetapan tersebut menjadi pemberitaan di media massa, seperti di Washington Post, Channel News Asia, Bangkok Post, The Straits Times, Fox News, Sun Herald, The Guardian, News.com.au, CNN, The New York Times, Aljazeera, dan Time.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (17/11/2016), Time memberitakan  kasus Ahok dengan judul: “Jakarta’s Christian Governor Named a Blasphemy Suspect After Islamist Demand His Indictment”.

The New York Times mengangkat judul: “Indonesia Says Jakarta’s Christian Governor Is Suspected of  Blasphemy.”

Aljazeera menurunkan berita dengan judul: “Jakarta’s Christian Governor Purnama in Blasphemy Row.”

Sementara, media dari Inggris BBC mengangkat judul: “Ahok: Police Name Jakarta Governor as Blasphemy Suspect.”

Media dari Australia, ABC menulis judul: “Jakarta Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesia Police Say.”

Sementara, CNN memberitakan kasus dugaan penistaan agama dengan judul: “Blasphemy Protests: Indonesian Police Investigating Christian Governor.”

Media Inggris lainnya, The Telegraph UK, menulis judul: “Indonesian Police Name Jakarta Governor as Blasphemy Suspect.”

Reuters mengangkat kasus Ahok dengan judul: “Indonesia Police to Pursue Blasphemy Case Against Capital’s Christian Governor as Tension Simmers.”

Washington Post menulis: “Indonesia Police Name Jakarta Governor as Blasphemy Suspect.”

Bangkok Post menulis kasus Ahok dengan judul: “Jakarta Governor Named Suspect in Blasphemy Case.”

The Straits Times menulis dengan judul: “Jakarta Governor Ahok Named Suspect fot Alleged Blasphemy: Indonesian Police.”

Media Amerika, Fox News, menulis kasus dugaan penistaan agama tersebut dengan judul: “Indonesian Police Nama Jakarta Governor as Blasphemy Suspect.”

Berikutnya, Sun Herald mengangkat judul: “Indonesia Police Nama Jakarta Governor as Blasphemy Suspect.” Sedangkan, Channel News Asia mengangkat judul: “Jakarta Governor Named Suspect in Blasphemy Case.”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper