Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengungkapkan, perlu satu persepsi bagi seluruh aparat penegak hukum, seperti KPK, Polri dan Kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor swasta.
“Dalam hal ini [pemberantasan korupsi di sektor swasta] Jaksa Agung menyarankan perlu ditindaklanjuti dengan pendidikan satu ata antara penegak hukum dan stakeholder terkait, sehingga ada persamaan mengenai korupsi di sektor swasta,” kata Arminsyah di Grand Sahid Hotel, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, korupsi di sektor swasta sangat penting untuk dibenahi dan diberantas, mengingat dampak yang akan menjadi beban masyarakat.
Senada, Kepolisian Republik Indonesia juga berkomitmen mengawal dunia usaha di sektor swasta bebas dari korupsi.
“Polri komitmen penuh untuk mendkung sepenuhnya bagaimana iklim bisnis swasta bebas korupsi. Hal ini sudah kami implementasikan dengan peran aktif cyber pungli dengan harapan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.