Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK: Ahok Belum Tentu Terhukum, Kan?

Status tersangka yang digenggam Ahok tak berarti bahwa calon Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menjadi terpidana dalam proses selanjutnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, setelah banyak laporan dan desakan dari sejumlah pihak.

Menanggapi status baru tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Menurut dia, status tersangka yang digenggam Ahok tak berarti bahwa calon Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menjadi terpidana dalam proses selanjutnya. Wapres meminta seluruh pihak untuk membiarkan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi Ahok mesti menjalani [proses hukum]. Itu kan tersangka, belum tentu terhukum kan? Ya nantilah kita lihat lagi,” ujar Wapres Kalla usai menghadiri acara Konferensi Integritas Bisnis Internasional (IBIC) 2016 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu(16/11/2016).

Sebelumnya, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kabaresktim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan pihaknya telah menerima 14 laporan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yakni Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 yang dilakukan Ahok.

Seluruh 14 Laporan tersebut diterima polisi pada rentang waktu 6, 7, 9, dan 12 Oktober 2016.

Ahok diduga menghina Islam pada kunjungan kerjanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper