Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA MPR ZULKIFLI HASAN: Ahok Tersangka, Aksi 25 November Tidak Perlu

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pelaku unjuk rasa 411 pada 4 November lalu untuk tidak melakukan aksi serupa pada 25 November mendatang.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap memberikan keterangan, seusai diperiksa Bareskim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap memberikan keterangan, seusai diperiksa Bareskim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pelaku unjuk rasa 411 pada 4 November lalu untuk tidak melakukan aksi serupa pada 25 November mendatang.

Zulkifli meminta agar rencana menggelar aksi 25 November diurungkan.

“Aksi 25 November saya kira tak perlu. Kan (Ahok) sudah tersangka, mau apa lagi?” tegasnya, Rabu (16/11/2016).

Selain menunggu proses hukum selanjutnya, Zulkifl meminta semua pihak tetap menjaga keragaman bangsa dan persatuan agar kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia tetap terjaga.

Menurutnya, kepercayaan internasional saat ini sangat penting agar Indonesia tidak terpengaruh pertumbuhan ekonomi dunia yang tengah melambat.

Dia meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara dugaan penistaan agama itu kepada aparat hukum, termasuk kejaksaaan dan peradilan.

Seperti diketahui, usai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Selasa (15/11), Kabareskrim mengumumkan status tersangka pada Ahok, Rabu (16/11/2016).

Status tersangka dikenakan kepada Ahok seiring peningkatan status pemeriksaan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper