Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aburizal Bakrie Dapat Surat Teguran dari DPP Golkar

DPP Golkar melayangkan surat teguran kepada Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie terkait pernyataan yang bersangkutan meminta penegak hukum tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T. Purnama.
Aburizal Bakrie/Antara
Aburizal Bakrie/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  DPP Golkar melayangkan surat teguran kepada Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie terkait pernyataan yang bersangkutan meminta penegak hukum tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T. Purnama.

"Ada. Saya sih terus terang baru sampai semalam saya mengikuti itu yang saya baca substansinya itu enggak salah, cuma caranya," kata Koordinator Bidang Polhukkam Golkar, Yorrys Raweyai, di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Yorrys mengatakan DPP Golkar harus satu suara, dan apabila ada persoalan,  Dewan Pakar atau Dewan Kehormatan Golkar melakukan pembahasan dengan DPP Golkar secara internal.

Menurut dia, DPP Golkar telah menggelar pertemuan dengan Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Dewan Pakar pada 10 November 2016 yang bertujuan meminta masukan terkait refleksi akhir tahun dan dinamika politik terkini.

"Kita belum bikin (pernyataan sikap), tetapi dewan pembina sudah menyampaikan (sikap). Substansinya betul, cuma caranya saja," ujarnya.

Yorrys mengatakan surat teguran itu tidak mengganggu hubungan DPP Golkar dengan Dewan Pembina Golkar.

Surat tersebut bernomor B-834/GOLKAR/XI/2016 tertanggal 9 November 2016, ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Isi surat tersebut: Dengan hormat, Setelah mencermati pernyataan pers Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang disampaikan pada tanggal 8 November 2016, DPP Golkar langsung menggelar rapat harian terbatas. Dalam rangka merespons pernyataan pers tersebut dan disepakati untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa substansi terkait peristiwa unjuk rasa tanggal 4 November 2016 sudah disampaikan Ketua Umum DPP Golkar dalam pidato politik pada peringatan HUT Partai Golkar ke-52 di Surabaya tanggal 6 November 2016.

2. Pernyataan Pers yang disampaikan melalui siaran TV One dan disiarkan ulang melalui media elektronik tersebut tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar, karena disamping bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21 juga bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dengan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini telah berjalan dengan baik.

3. DPP Golkar telah menentukan pertemuan dengan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar pada 10 Novembet untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan refleksi akhir tahun.

4. Ke depan, DPP Partai Golkar berharap agar hubungan dengan Dewan Pembina tidak hanya berjalan harmonis sesuai aturan organisasi tetapi juga produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper