Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES AS: Hakim Negara Bagian Nevada Tolak Gugatan Trump

Sebelumnya, Trump menggugat karena tempat pemungutan suara awal di Las Vegas masih mengizinkan orang untuk memilih setelah tenggat waktu, pekan lalu.
Hillary Clinton./REUTERS
Hillary Clinton./REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim negara bagian Nevada pada Selasa menolak gugatan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump

Sebelumnya, Trump menggugat karena tempat pemungutan suara awal di Las Vegas masih mengizinkan orang untuk memilih setelah tenggat waktu, pekan lalu.

Trump dan saingan dari Partai Demokrat Hillary Clinton berada persaingan ketat untuk memperebutkan enam electoral vote di Nevada dalam pemilihan Selasa setelah kampanye yang panjang dan kontroversial.

Nevada adalah salah satu dari beberapa negara bagian yang mengadakan pemungutan suara awal, dan Las Vegas dipandang sebagai basis dukungan untuk Clinton.

Negara bagian Nevada mengatakan pemilih yang berada dalam antrian pada pukul 20.00, ketika pemungutan suara ditutup, masih diizinkan untuk memberikan suara mereka.

Gugatan Trump yang diajukan di pengadilan negara Nevada pada Senin, mengatakan para panitia pemilu melanggar hukum negara karena mereka mengizinkan orang untuk bergabung dalam antrian setelah ppukul 20.00 di lokasi pemungutan suara di pasar Latino selama periode pemungutan suara awal, pekan lalu.

Trump mengatakan bulan lalu bahwa ia mungkin akan menolak hasil pilpres jika ia menduga adanya kecurangan.

"Hari ini mungkin menjadi yang terakhir kalinya bahwa warga biasa mampu berdiri dan mengatakan 'Tidak' untuk pemerintahan yang berlebihan dan tidak akuntabel yang dikendalikan oleh penguasa," ujar Charles Munoz, direktur kampanye Trump untuk negara bagian Nevada, seperti dikutip Reuters.

Gugatan tersebut meminta pengadilan untuk memerintahkan pejabat untuk mempertahankan berbagai catatan dari Pasar Cardenas dan untuk memisahkan surat suara dari mesin pemungutan suara yang dipermasalahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper