Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Indonesia Tidak Digaji Majikan di Sabah

Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu menyatakan, WNI yang bekerja sebagai nelayan selama ini tidak digaji majikannya di Negeri Sabah, Malaysia.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, NUNUKAN -  Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu menyatakan, WNI yang bekerja sebagai nelayan selama ini tidak digaji majikannya di Negeri Sabah, Malaysia.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah Akhmad DH Irfan melalui pesan singkat Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu, Hadi Syarifuddin kepada ANTARA di Nunukan, Kaltara, Selasa (8/11/2016), menyampaikan hal itu setelah mengunjungi nelayan-nelayan asal Indonesia di Sandakan setelah terjadi penculikan dua WNI atas nama La Utu bin La Raali dan La Hadi bin La Adi pada Sabtu (6/11).

Setelah berbincang dengan sejumlah WNI yang berprofesi sebagai nelayan di negara itu, semuanya mengaku tidak digaji oleh majikannya, sehingga apabila tidak melaut maka sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

WNI mengaku hanya mendapatkan pembagian sebesar 30 persen dari hasil tangkapan ikan setiap melaut, sedangkan anak buah kapal (ABK) hanya diberikan gaji sebesar 200 ringgit Malaysia setiap bulannya, ujar Hadi Syarifuddin.

"Kondisi kehidupan WNI yang bekerja sebagai nelayan di Sabah sangat miris melihatnya. Kalau tidak turun menangkap ikan, maka tidak ada penghasilan pula karena tidak ada gaji dari majikannya," ujar dia lagi.

Sementara, jaminan keamanan saat menangkap ikan tidak ditanggung majikan atau pun pemerintah Malaysia walaupun industri perikanan negara itu berkembang dan maju berkat peran serta WNI selama ini.

Sejumlah kasus perampokan, penembakan dan penculikan telah dialami WNI di Negeri Sabah oleh kelompok bersenjata, seperti penembakan yang dialami La Dino Lamarinha asal Kabupaten Wakatobi, Sultra yang mengakibatkan tangan kanannya terputus.

Kemudian penculikan terhadap dua WNI lagi, yakni La Utu dan La Hadi asal Kabupaten Buton, Sultra pada Sabtu (6/11) dan belum diketahui keberadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper