Kabar24.com, NUNUKAN - Penculikan terhadap warga negara Indonesia dikabarkan kembali terjadi di negeri orang.
Dua warga Indonesia diduga diculik kelompok bersenjata saat sedang menangkap ikan di perairan Negeri Sabah, Malaysia, Sabtu (5/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Staf Konsulat RI di Tawau, Malaysia, Johan Mulyadi melalui pesan singkat kepada Antara di Nunukan, Minggu (6/11/2016) membenarkan kabar penculikan tehadap TKI di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Ia menjelaskan, kedua TKI tersebut sedang menangkap ikan dengan menumpang dua perahu cepat di wilayah terumbu Pengarus Perairan Kertam sekitar 13-15 mil laut dari muara Kuala Kinabatangan Negeri Sabah, Malaysia.
Kedua TKI yang diculik tersebut bernama La Utu bin La Raali menggunakan kapal SSK 00520F dan La Hadi bin La Adi mengggunakan kapal SN 1154/4F. Mereka berdua berasal dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan laporan yang diterima, Johan Mulyadi mengatakan bahwa kedua korban saat sedang menangkap ikan didekati speedboat berwarna abu-abu dengan penumpang 4-5 orang yang membawa senjata laras panjang.
Kelompok orang bersenjata api itu menghampiri mereka dan merampok serta menculik keduanya.
"Sampai informasi dirilis, KRI Tawau belum mendapatkan laporan keberadaan kedua TKI tersebut," ujar dia.
Staf Imigrasi Konjen RI di Kota Kinabalu, yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.