Kabar24.com, JAKARTA - KPK untuk pertama kalinya memeriksa mantan Menteri Kesehatan (Menkse) Siti Fadilah Supari pasca-penahanannya terkait dugaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan.
Siti yang dikawal oleh sejumlah polisi tiba di gedung KPK sekitar pukul 11/15 WIB. Dia hanya tersenyum ketika awak media menanyakan kondisinya.
Tak hanya itu, bersamaan dengan datangnya Siti di gedung KPK, hadir pula ibu-ibu sembari membawa setangkai bunga mawar dan tulisan dukungan yang menyatakan bahwa mereka selalu mendukung Siti.
KPK resmi menahan Siti pada 24 Oktober silam. Dalam kesempatan tersebut, Siti menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan ala kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan dari Dana DIPA.
Selain itu, dia juga merasa tidak menerima jatah berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar dari proyek tersebut.
Siti menyesalkan penahanan langsung kepadanya. Padahal, menurutnya, dalam pemeriksaan hari ini penyidik tidak menyasar pada pokok perkara.