Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo akan menemui Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono terkait pencarian dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Dia mengatakan, persoalan dokumen Munir harus dilihat secara komprehensif. Pasalnya, mencari dokumen itu bukan pekerjaan nudah, di samping itu sampai kini dia mengakui belum menerima dokumen tersebut.
"Kemungkinan saya akan menghadap Pak SBY, untuk membicarakan hal itu," kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Prasetyo juga mengapresiasi langkah dari SBY. Dia melihat, langkah Ketua Umum Partai Demokrat itu menunjukkan bahwa, SBY merasa bertanggungjawab dengan kesimpangsiuran informasi terkait TPF Munir.
Prasetyo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengatakan, SBY pada waktu itu telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal itu terbukti dengan, ditetapkannya dua terdakwa yakni Pollicarpus BH dan Muchdi PR.
"Semua sudah diselesaikan, saya akan menemui pak SBY terkait itu," jelasnya.
Dia juga memastikan, proses pencarian dokumen terus berlangsung. Melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), lembaga Adhyaksa itu tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga untuk mencari informasi keberadaan dokumen itu.
Adapun kasus Munir kembali mencuat, setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk membuka dokumen hasil pemeriksaan tim pencari fakta (TPF) Munir. Masalah mulai muncul, setelah Sekretariat Negara sebagai pihak tergugat mengaku tidak memiliki dokumen tersebut.
Cari Dokumen
Simpang siur keberadaan dokumen TPF Munir tersebut membuat Presiden Joko Widodo angkat biacara, dia bahkan meminta Kejagung untuk mencari dokumen tersebut. Belakangan bola bergulir ke arah Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono. SBY ditengarai mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
Atas komentar tersebut, beberapa waktu lalu, melalui akun media sosialnya, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu mulai bersuara terkait dokumen tersebut. Menurutnya, pada masa pemerintahannya, sudah berusaha untuk menuntaskan perkara pembunuhan itu.
Secara terpisah, koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sudi Silalahi telah secara terang mengungkapkan kasus Munir masih memiliki pintu kebenaran.
Kontras, secara organisasi berterima kasih kepada SBY, namun demikian, mereka menyayangkan, seharusnya penjelasan serupa bisa dilakukan jauh-jauh hari.
Untuk itu dia menganggap, membuka laporan TPF kematian Munir menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa otoritas negara memiliki komitmen dalan penegakan hukum dan perbaikan HAM.
Lebih jauh, kata Haris, pernyataan sikap yang diberikan baik oleh SBY dan Sudi Silalahi tidak ada satu pernyataanpun yang menerangkan dokumen TPF hilang.
Jejak-jejaknya bahkan telah disebutkan ketika Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen negara terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi kepada Arsip Nasional RI.