Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo harus bisa mengambil kesempatan penyelesaian kasus Munir agar dapat menyelesaikan kasus-kasus HAM lainnya.
"Ini harus dijadikan momen oleh Presiden Jokowi, apalagi ada program reformasi hukum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Menanggapi pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengatakan hanya Hendropriyono belum diperiksa terkait kasus itu, lebih jauh Trimedya mengatakan semua warga negara sama kedudukan di mata hokum.
Menurutnya, mantan Kepalan Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono harus diperiksa, jika ada dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
"Negara kita ini kan negara hukum, siapapun kedudukannya sama. Kalau misalnya kuat dugaan ke pak Hendro, harus diperiksa dong," ujar Trimedya di gedung DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR itu meyakini jika Hendropiyono diperiksa akan memenuhi pemanggilan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi memeriksa Hendropriyono.
Puri yakin Hendropriyono terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia tersebut. Menurutnya, keyakinan itu muncul setelah mendengar pernyataan mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Mashadi Hanafi yang menyatakan telah merekomendasikan empat nama untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain nama Muchdi PR dan Polycarpus juga ada nama Hendropriyono yang direkomendasikan untuk diperiksa.
"Harus (periksa Hendropriyono). Tapi, pemeriksaan harus menggunakan logika, umumkan dulu dokumen TPF dong," kata Puri.
Puri juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan konsolidasi aparat penegak hukum untuk mencari, memproses langkah penegakan hukum yang baru, karena sudah disampaikan oleh mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi bahwa bukti-bukti yang mengarahkan ke nama AM Hendropriyono belum kuat.