Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentuk Satgas, Pemprov Jateng Siap Tindak PNS Praktik Pungli

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindak tegas semua pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan upaya melanggar hukum dengan praktik pungutan liar (pungli), dengan membentuk satuan tugas yang menangani kasus tersebut.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindak tegas semua pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan upaya melanggar hukum dengan praktik pungutan liar (pungli), dengan membentuk satuan tugas yang menangani kasus tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng diminta membaca, mempelajari, menghayati dan mengamalkan Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Ke depan, lingkungan Pemprov Jateng tidak ada lagi ASN yang memungut pungli,” ujarnya, Senin (24/10/2016).

Menurutnya, satgas tersebut berada di mana-mana, tanpa dapat diprediksi keberadaannya. Sebab, sesuai perintah presiden kepada Menkopolhukkam, satgas yang diterjunkan bisa mengawasi secara langsung maupun diam-diam. Sejumlah instansi pun sudah melakukan penertiban secara internal.

“Diawasi atau tidak diawasi, saya minta ini untuk dilaksanakan. Jangan sampai berpikiran bahwa pelayanan kita akan dapat dilayani atau dipercepat jika ada tambahan biaya yang sifatnya pungutan liar. Saya tidak ingin itu terjadi di lingkup Setda (Sekretariat Daerah) dan Pemprov Jateng. Saya kira untuk di wilayah ini dengan tambahan penghasilan yang ditetapkan melalui Pergub sudah lebih dari cukup,” kata Sekda.

Dalam kesempatan itu, Puryono juga kembali mengingatkan jajarannya untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Pasalnya, ketertiban dan kedisiplinan menjadi kunci keberhasilan.

Menurutnya, apel pagi yang dilakukan setiap hari, mesti diikuti seluruh ASN karena menjadi parameter dan tolok ukur kedisiplinan dalam mengawali tugas pada hari itu.

“Seperti pagi ini, yang apel termasuk banyak. Laporan yang disampaikan komandan apel pun masuk akal. Ini menunjukkan kesadaran untuk tertib dan disiplin semakin meningkat. Perlu diketahui, rata-rata per bulan teman-teman yang tidak hadir tanpa keterangan sebesar 0,16% sampai 2%. Saya berharap kehadiran bisa menjadi 100%,” papar Puryono.

Untuk lebih menertibkan para ASN, pihaknya tengah merencanakan perubahan jam kerja di lingkup Pemprov Jateng. Salah satu kemungkinannya, mengalokasikan waktu istirahat dari pukul 12.00 sampai 13.00, dengan konsekuensi waktu pulang menjadi mundur karena menyesuaikan dengan akumulasi waktu kerja selama seminggu sebanyak 37,5 jam.

“Ini masih kita jajaki dengan kuesioner. Yang penting, seminggu 37,5 jam kerja,” terang Puryono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper