Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan Kementerian Perhubungan sudah menyurati dinas perhubungan di berbagai daerah agar tidak melakukan pungutan liar dalam melayani proses-proses perizinan.
"Sudah kami layangkan surat yang ditandatangani Pak Menteri Perhubungan kepada para kepala daerah. Saya sendiri membuat surat kepada kepala dinas perhubungan, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan," kata Pudji di Bogor, Sabtu (22/10/2016).
Langkah tersebut, lanjut Pudji, diambil setelah terungkapnya kasus pungutan liar dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polri di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Pudji juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan menginformasikan atau melaporkan apabila masih ada praktik-praktik pungutan liar yang dilakukan di dinas perhubungan. Ia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan segera membuat akses agar masyarakat bisa mengadukan praktik pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Namun, Pudji juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memahami standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada dalam proses perizinan.
"Kami juga imbau masyarakat kalau memang petugas sudah melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme sesuai dengan waktu, SOP-nya sudah ada, masyarakat juga harus bisa melihat itu. Jangan kemudian mancing-mancing yang ingin segera selesai dengan memberikan sesuatu," kata Pudji.
Pada hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga meresmikan gerakan Setop Pungli dengan menandatangani pakta integritas yang mengikat karyawan disertai sanksi agar tidak melakukan pungutan liar.
Kementerian Perhubungan Surati Dishub di Daerah Setop Pungli
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan Kementerian Perhubungan sudah menyurati dinas perhubungan di berbagai daerah agar tidak melakukan pungutan liar dalam melayani proses-proses perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
5 jam yang lalu
Tuban Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,5 Hari Ini
13 jam yang lalu