Bisnis.com, JAKARTA—Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyepakati anggaran Kemendikbud untuk tahun 2017 sebesar Rp39,82 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru.
Anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 juga akan difokuskan pada empat hal lainnya, yaitu rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas.
“Nanti akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang rusak berat atau rusak total,” ujar Mendikbud seperti dilansir dalam laman resmi Kemdikbud, Jumat (21/10/2016).
Mendikbud juga menuturkan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN tahun 2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu meningkatkan kualitas hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa, dan meningkatkan akses pendidikan.