Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak mudah untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) aktifis HAM Munir mengingat tim tersebut sudah bubar.
"Kami masih terus menelusuri, namanya gak muda juga untuk mendapatkan dokumen itu, karena timnya sudah bubar kan. Nah kita sedang mencoba hubungi satu persatu," katanya di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Karena itu, ia mengharapkan siapapun yang masih menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan kepada kejaksaan supaya bisa didalami, dipelajari dan diambil sikap.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menanyakan ke tempat lain terkait keberadaan dokumen tersebut. "Wartawan pun bisa membantu kita, menelusuri dimana itu dokumen," tegasnya.
Ia mengulang kembali pihaknya sudah menugaskan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk menelusurinya. "Nanti kita akan melakukan upaya lagi yang lebih intensif lah seperti apa," katanya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah berkoordinasi dengan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengaku belum melakukan koordinasi. "Belum, belum (koordinasi dengan SBY)," katanya.
Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
"Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.
Presiden sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.
Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.
Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.
JAKSA AGUNG: Tidak Mudah Cari Dokumen Hasil Investigasi TPF Munir
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak mudah untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) aktifis HAM Munir mengingat tim tersebut sudah bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Peneliti BRIN: Partai Politik Tak Serius Sukseskan Pilkada dan Pemilu
1 jam yang lalu