Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Talangan Lumpur Lapindo Senilai Rp54,3 Miliar Bakal Dicairkan

Komisi XI DPR menyetujui pencairan dana talangan masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo senilai Rp54,3 miliar pada tahun ini.
Komisi XI DPR menyetujui pencairan dana talangan masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo senilai Rp54,3 miliar pada tahun ini./ilustrasi
Komisi XI DPR menyetujui pencairan dana talangan masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo senilai Rp54,3 miliar pada tahun ini./ilustrasi

Bisnis.com, Jakarta--Komisi XI DPR menyetujui pencairan dana talangan masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo senilai Rp54,3 miliar pada tahun ini.

Anggota DPR Johnny G Plate mengatakan penyelesaian dampuk lumpur Sidoarjo sangat kompleks dan rumit karena tidak hanya merugikan kelompok rumah tangga, melainkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, pemerintah harus memiliki data yang akurat lagi sehingga dana talangan untuk lumpur Sidoarjo tidak terpisah-pisah setiap tahunnya.

"Kami meminta badan penanggulangan lumpur Sidoarjo dan Lapindo menyerahkan data yang akurat sehingga tidak terpotong-potong di APBN," ucapnya, di Gedung DPR, Selasa (18/10/2016).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan dana talangan untuk korban lumpur Sidoarjo telah dianggarkan pada tahun lalu dengan total pencairan Rp781,6 miliar, namun masih ada kurang bayar bangunan dan lahan sebesar Rp54,3 miliar.

Eksekusi pencairan mengalami kendala yang disebabkan oleh  terlambatnya pengumpulan sertifikat dan berkas lahan atau bangunan milik warga sebagai prasyarat pencairan.

"Bahkan setelah divalidasi pembayarannya muncul permasalahan berkas. Ada masyarakat yang terlambat mengusulkan berkas dari batas waktu, nilainya Rp4,5 miliar, ujarnya.

Dia menjelaskan ada 30 beraksi pengajuan tuntutan kerugian dari pelaku UMKM dengan total kerugian mencapai Rp701,6 miliar. Kendati pemerintah ingin masuk dalam ranah, namun hal itu ditolak oleh PT Lapindo Minarak Brantas.

Sri Mulyani menjelaskan ada potensi penggantian kerugian itu diselesaikan melalui skema business to business (b to b) antara perusahaan Lapindo dengan UMKM sekitarnya. Dengan begitu. Pemerintah belum bisa menganggarkan dana talangan untuk pelaku UMKM yang terdampak lumpur Sidoarjo pada RAPBN 2017.

"Kami dalam hal ini ada dua pedoman, presiden dalam kesempatan rapat kabinet terbatas sepakat harusnya ini diselesiakan dalam skema B to B, pedoman lain di kesempatan kami rapat dengan pihak PT Lapindo Minarak Brantas juga tidak mau masuk [mengganti]," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper