Kabar24.com, PROBOLINGGO - Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diguyur hujan abu vulkanik tipis akibat erupsi gunung yang memiliki ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut (mdpl).
"Secara visual memang terpantau hujan abu tipis mengguyur di PPGA Bromo," kata Kasubid Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Dr Hendra Gunawan saat dihubungi dari Probolinggo pada Senin (17/10/2016).
Menurut dia, aktivitas Gunung Bromo pada 17 Oktober 2016 pukul 06.00-12.00 WIB terpantau secara visual cuaca terang hingga mendung, angin tenang hingga sedang, suhu 8-20 derajat celcius, Gunung Bromo jelas-kabut, asap kawah teramati kelabu kecoklatan tipis hingga sedang dengan tekanan lemah hingga sedang.
"Ketinggian asap Gunung Bromo berkisar 50-400 meter dari puncak kawah ke arah barat laut-timur laut," tuturnya.
Sedangkan berdasarkan seismograf, tercatat gempa tremor menerus dengan amplitudo maksimum 0,5-6 milimeter dan dominan 1 milimeter, kemudian terjadi satu kali embusan dengan amplitudo maksimum 9 milimeter dengan lama gempa 15 detik.
"Pada pukul 00.00-06.00 WIB juga terjadi gempa tektonik jauh dengan amplitudo maksimum 24 milimeter dengan lama gempa 102 detik," katanya.
Dia menjelaskan Gunung Bromo masih dalam status siaga atau level III, sehingga masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang memasuki kawasan dalam radius 2,5 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
"PVMBG hari ini masih melakukan evaluasi terhadap aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 2.329 mdpl, sehingga kami terus mengamati dengan seksama aktivitas Gunung Bromo tersebut," ujarnya menambahkan.
PVMBG menaikkan status Gunung Bromo yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang dari waspada (Level II) menjadi siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 26 September 2016 pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi jarak kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo seiring statusnya yang meningkat dari Waspada menjadi Siaga.
"Sesuai dengan rekomendasi PVMBG, maka kegiatan kunjungan wisata TNBTS di sekitar Gunung Bromo hanya diperbolehkan sampai dengan radius 2,5 kilometer dari kawah aktif Bromo," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar TNBTS Antong Hartadi.