Kabar24.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebarkan anggotanya untuk memburu sindikat penculikan anak di bawah umur untuk dijadikan gelandangan dan pengemis alias gepeng.
"Kami sudah membentuk beberapa tim dan menyebarnya ke beberapa kota dan kabupaten di Jabar yang diduga menjadi tempat persembunyian sindikat peculikan anak ini," kata Kapolsek Cisaat Kompol Warsito di Sukabumi, Sabtu (15/10/2016).
Dua anak asal Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban penculikan sindikat yang tengah diburu polisi tersebut yakni Sultan Alisahbana bin Uyung (10) dan M. Farhan (8) warga Kampung Cibatupos RT 23/ 07, Desa/Kecamatan Cisaat yang diculik pada sejak Minggu, (9/10).
Sultan sudah ditemukan oleh warga, saat mondar-mandir kebingungan di Masjid Agung Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tetapi untuk Farhan belum diketahui keberadaannya.
Perburuan pelaku dan pencarian hingga saat ini tim sudah berada di bebeapa lokasi, seperti di daerah Kabupaten Bandung Barat dan beberapa daerah lainnya yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
"Identitas pelaku sudah diketahui, sindikat ini menculik anak-anak untuk dijadikan pengemis dan dipaksa menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya. Bahkan, informasi dari korban yang berhasil diselamatkan, pelaku tidak segan bertindak kasar," katanya.
Warsito mengimbau dengan adanya kasus penculikan ini agar keluarga lebih ketat lagi menjaga anaknya saat sedang bermain atau di luar rumah. Dan mengajari si anak agar waspada jika bertemu orang yang baru dikenalnya.
Dijadikan Gepeng, Polisi Sukabumi Buru Sindikat Penculikan Anak
Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebarkan anggotanya untuk memburu sindikat penculikan anak di bawah umur untuk dijadikan pengemis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu