Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran lalu lintas selama bulan September 2016 meningkat 36,58% dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Mereka mencatat, selama kurun waktu tersebut, jumlah pelanggaran mencapai 978.151, berbeda jauh dari tahun sebelumnya yang hanya 716.166 pelanggaran.
"Ada peningkatan dibanding tahun lalu, peningkatan mencapai 36,58%," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Budiyanto menambahkan, dari total pelanggaran itu, dari sisi usai, usia pelanggar didominasi umur 31 sampai dengan 40 tahun. Angkanya mencapai 365.378 orang.
Sedangkan dari jenis kendaraannya, sepeda motor masih menjadi pelanggar utama, angkanya mencapai 768.425 kendaraan, atau jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat hingga 44,78%.
Dia memaparkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, dia berharap dengan serangkain penindakan dan sosialisasi, angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan.