Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PUNGLI KEMENHUB: Polisi Temukan Amplop Bertuliskan Nama Kasi dan Kasubdit

Pengusutan kasus pungutan liar yang dilakukan okeh oknum PNS di tubuh Kementerian Perhubungan terus berlanjut.
Juli Etha Ramaida Manalu
Juli Etha Ramaida Manalu - Bisnis.com 13 Oktober 2016  |  16:00 WIB
PUNGLI KEMENHUB: Polisi Temukan Amplop Bertuliskan Nama Kasi dan Kasubdit
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan - Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pengusutan kasus pungutan liar yang dilakukan okeh oknum PNS di tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berlanjut.

Kali ini, sasaran penyelidikan jatuh pada atasan tiga orang PNS Kemenhub yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar.

Pengusutan ini bertolak dari penemuan barang bukti berupa amplop. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan pihak kepolisian menemukan amplop yang bertuliskan nama-nama atasan para tersangka.

"Di amplop-amplop yang kita temukan sudah ada nama atasan-atasan mereka setingkat kasi [kepala seksi] dan kasubdit [kepala sub direktorat]," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut, Awi mengatakan pihaknya akan mengurut aliran uang hasil pungli yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan oleh tim gabungan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/206).

Dalam Operasi tangkap tangan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga Rp68 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo hingga Rp1 mikiar rupiah, beberapa dokumen perizinan, serta sejumlah ponsel pintar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan menyebut, pihaknya mendapat keterangan dari tersangka bahwa aksi pungli ini dilakukan sepengetahuan dan atas suruhan atasan mereka. Namun, pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pembuktian.

"Menurut dia [tersangka] adalah ke atas, tetapi kita harus buktikan, jangan hanya keterangan yang bersangkutan," sebut Iriawan ketika ditanya apakah tindakan ketiga tersangka dilakukan atas suruhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

barang bukti pungli kemenhub
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top