Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta menyita paket kotak makanan kecil berisi ekstasi 49.447 butir seberat 20.900 gram dari Jerman yang gagal diedarkan.
BNN tidak menyebut nilai puluhan ribu butir ekstasi itu, namun merujuk kasus ekstasi pada umumnya, salah satunya kasus ekstasi di Bali pada Oktober 2014 di mana empat butir ekstasi dihargai Rp2 juta, maka nilai puluhan ribu ekstasi itu setara dengan puluhan miliar rupiah.
"Kasus ini berhasil diungkap oleh BNN dan Bea Cukai Pasar Baru, pada tanggal 19 dan 29 Agustus 2016," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Guna mengembangkan kasus ini, BNN melakukan controlled delivery (sistem pengawasan terselubung) ke alamat tujuan pengiriman, bersama dengan petugas Kantor Pos Jakarta Barat, kata pria yang akrab disapa Buwas ini.
"Hal tersebut dilakukan sejak tanggal 19 Agustus hingga 10 September 2016. Setelah dilakukan konfirmasi berupa surat panggilan kepada penerima, ternyata alamat yang tertera dalam paket tersebut fiktif," kata Buwas.
Selama controlled delivery ini, ternyata penerima tidak mengambil paket ke Kantor Pos Jakarat Barat. Oleh karena itu paket takhirnya dikembalikan ke Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya, sesuai dengan SOP Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, apabila dalam jangka waktu satu bulan paket tersebut tidak diambil oleh penerima maka paket tersebut akan dilimpahkan kepada petugas BNN untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Buwas.
Kotak Makanan Kecil Ini Berisi 49.447 Butir Ekstasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta menyita paket kotak makanan kecil berisi ekstasi 49.447 butir seberat 20.900 gram dari Jerman yang gagal diedarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium