Kabar24.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin berharap gebrakan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum di kementerian dan lembaga negara yang melakukan pungutan liar (pungli) berlangsung konsisten.
“Di zaman orba [orde baru] juga spritinya seperti itu, tapi tetap belum hilang, yang penting konsistensi,” kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ade mengatakan praktik pungli adalah masalah lama dan menggurita di banyak tempat.
Dia meminta sistem pelayanan publik di pemerintah pusat dapat mencontoh sistem di beberapa daerah yang menerapkan pelayanan terbuka.
Pimpinan DPR itu mencontohkan sistem pelayanan publik di Banyuwangi, Jawa Timur yang telah menerapkan pelayanan terbuka dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan.
Senada dengan Ade, anggota Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan bahwa praktik pungli di Kementerian Perhubungan sudah menjadi rahasia umum.
Sebelumnya, persoalan pungli menurutnya, sulit dibuktikan karena tidak pernah ditemukan bukti yang kuat.
Sama dengan tindak pidana suap lainnya, pungli dilakukan diam-diam dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dia berharap Kemenhub dan kementerian atau lembaga lainnya dapat menjadikan peristiwa penangkapan ini sebagai pelajaran dan momentum untuk bebenah.
Seperti diketahui, kepolisian menangkap tangan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Kemenhub terkait praktik pungli, kemarin (11/10/2016).
Mereka saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.