Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro menyatakan, bahwa kasus penangkapan atas pelaku pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah provinsi.
Menurutnya, operasi penangkapan itu menjadi pelajaran agar oknum pejabat di instansi lain tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan masyarakat.
"Semoga itu menjadi tolak ukur bagi kementerian yang lain, yang biasa mengurus perizinan tidak ada pungli," kata Nizar di Gedung DPR, Rabu (12/10/2016).
Menurutnya, langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi patut diapresiasi karena melaporkan sendiri adanya praktik pungli di kementerian yang dipimpinnya sekarang. Bahkan, bisa bekerjasama baik dengan aparat penegak hukum Polri.
"Kita sebagai mitra Kemenhub mengapresiasi dan semoga menjadi pelajaran kementerian yang lain," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa itu pasti terkait persoalan dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan.
“Apalagi Menteri Budi yang menyebut adanya pungli-pungli pengurusan izin kapal atau pengurusan buku pelaut,” ujarnya.
Menurutnya, kasus itu terjadi karena tidak ada sinergi antara kebijakan dengan birokrasi didalamnya.
"Kita apresiasi untuk memperbaiki tata kelola birokasi di pemerintah pusat," ujarnya menangapai operasi penangkapan itu.