Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PEMBUNUHAN MIRNA: Pasca Pembacaan Tuntutan, Keluarga Mirna Sambangi Kejaksaan Agung

Keluarga korban Wayan Mirna Salihin mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan.
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko (tengah), bersama saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin (kiri)./Antara
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko (tengah), bersama saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin (kiri)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Keluarga korban Wayan Mirna Salihin mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan.

Arief Sumarco, suami korban Mirna mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan kekecewaan terkait tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara. 

"Ya kecewa lah, kalau di posisi saya pasti kecewa," kata Arief di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Selain Arief, kerabat Mirna lainnya yang datang ke kantor Jampidum tersebut yakni om korban Yongky, Sandy, dan tante dari perempuan yang diduga meninggal setelah meminum kopi vietnam tersebut. 

Adapun, seperti diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengabulkan dakwaan dari Jaksa soal pengenaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Selain itu, jaksa juga meminta kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Jessica kurungan selama 20 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper