Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duit Cekak, Pemekaran Daerah Otonomi Baru Disetop

Pemerintah menunda untuk menindaklanjuti usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan alasan faktor keuangan yang dinilai akan membebani daerah induk.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah menunda untuk menindaklanjuti usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan alasan faktor keuangan yang dinilai akan membebani daerah induk.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf terhadap aspirasi yang muncul di sejumlah daerah untuk mengajukan usulan pembentukan DOB karena pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” katanya seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (4/10/2016).

Adapun, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Tjahjo menegaskan meskipun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk.

Padahal, lanjutnya, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.

“Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” ujarnya.

Menurutnya, daerah sedang mengetatkan anggarannya maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. Oleh karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.

Mendagri berharap ke depannya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan. “Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan wakil presiden bisa disepakati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper