Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Mirna: Akun Krishnamurti_91 Unggah Status Soal Saksi. Singgung Jessica?

Di sisi lain, sebuah akun instagaram krishnamurti_91 yang diduga milik Kombes Pol Krishna Murthi yang ketika kasus Sianida ini berawal, menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengunggah sebuah status di instagramnya terkait kejadian tanpa saksi atau bukti langsung.
Sidang Ke-26 Kematian Mirna Salihin Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). /Antara
Sidang Ke-26 Kematian Mirna Salihin Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hingga saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum membuat putusan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Hingga saat ini juga belum ada bukti yang menunjukkan adegan ketika Jessica memasukkan sianida ke dalam minuman yang disebut dikonsumsi Mirna dan menyebabkan kematiannya.

Di sisi lain, sebuah akun instagaram krishnamurti_91 yang diduga milik Kombes Pol Krishna Murthi yang ketika kasus Sianida ini berawal, menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengunggah sebuah status di instagramnya terkait kejadian tanpa saksi atau bukti langsung.

"Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya. Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali perampokan dengan pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali pencabulan anak tanpa saksi yang melihat. Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya," sebut akun tersebut.

Lebih jauh akun itu menyebutkan bahwa dalam penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification yang berarti mencari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yang ada dalam rangka memenuhi unsur pasal-pasal yang disangkakan.

Ditambahkan dalam akun bahwa kejujuran yang bersangkutan akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditentukan.

"Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok-besok tidak ada lagi polisi yang mau ungkap kasus karena tidak ada saksi yang melihat. Apakah ini logika berfikir yang mau kita bangun?" ujar akun tersebut.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dalam persidangan pada Rabu (28/9/2016) menyebut nama Krishna Murti.

Dia mengungkapkan hal yang dialami saat menjalani pemeriksaan kasus tersebut di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Jessica menyebutkan Krishna pernah memintanya untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna.

"Saya mempertaruhkan jabatan saya agar kamu jadi tersangka," sebut Jessica menirukan Krishna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper