Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENUNGGAK PAJAK: Stiker Tanda Belum Bayar Dipasang di Hotel Aliga

Pemerintah Kota Padang memasang stiker tanda belum membayar pajak untuk sebuah hotel berbintang di Kota Padang, yakni Hotel Aliga.
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Kota Padang memasang stiker tanda belum membayar pajak untuk sebuah hotel berbintang di Kota Padang, yakni Hotel Aliga.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang Adib Alfikri mengatakan langkah tersebut merupakan teguran kepada wajib pajak dan upaya meningkatkan penerimaan daerah tersebut.

“Jadi, Hotel Aliga ini termasuk yang menunggak pembayaran pajak. Semua proses sudah kami lakukan, mulai dari teguran, peringatan, hingga panggilan juga tidak diindahkan. Terpaksa hotel ini dipasangi stiker tanda belum melunasi pembayaran pajak,” katanya, Rabu (28/9/2016).

Adib mengatakan tunggakan pajak Hotel Aliga sejak Februari hingga September tahun ini mencapai Rp281 juta belum termasuk denda.

Menurutnya, pemasangan stiker itu dalam konteks pembinaan bagi pengusaha hotel di daerah, agar patuh terhadap kewajibannya, sebelum dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan pencabutan izin.

“Ini dalam konteks pembelajaran bagi pengusaha hotel. Kami minta patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mengharapkan pemilik Hotel Aliga yang menunggak pajak sebesar Rp281 juta, segera melunasi tunggakan. Begitu juga dengan pengusaha lainnya diharapkan mematuhi peraturan dengan membayarkan kewajibannya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper