Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menemukan bukti baru dari kasus pelecehan seksual oleh Gatot Brajamusti.
Kabid Humas Polda Metro jaya menyebutkan pihaknya menemukan bill yang menjadi bukti bahwa Gatot pernah menginap di salah satu hotel di bilangan Jakarta Utara pada tahun 2011.
“Dari olah TKP di salah satu hotel di Jakarta Utara ada satu administrasi terkait dengan bill hotel. Arsip ditemukan AA BG pernah menginap di hotel di Jakarta Utara pada 2011,” katanya, Selasa (20/9/2016).
Namun, sejauh ini, belum bisa dipastikan dengan siapa Gatot mendatangi hotel tersebut.
Sebelumnya, salah satu korban Gatot, C yang pada 8 Sepetmber lalu membuat laporan terkait pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya mengaku pernah bertemu dengan Gatot di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara sekitar tahun 2011..
Selain penelusuran hotel tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan saksi yakni Reza Artamevia yang disebut pernah menyaksikan perbuatan Gatot terhadap korbannya.
Hingga saat ini terdapat dua orang korban yang sudah melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh Gatot. Sejauh ini, Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang termasuk kedua korban.