Kabar24.com, JAKARTA - Setelah memeriksa sekitar 10 saksi terkait kepemilikan senjata Gatot Brajamusto, Resmob Polda Metro Jaya mengirimkan personel ke Nusa Tenggara Barat guna mendalami kasus ini.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Selasa (20/9/2016), menyebutkan pihaknya mengirimkan empat orang personel termasuk dirinya dan baru saja tiba di NTB.
"Empat orang personel, baru saja landing [di NTB]," katanya, Selasa.
Pengiriman personel ini adalah untuk memeriksa lebih lanjut Gatot dan istrinya Dewi Aminah, setelah pihak kepolisian sebelumnya menyebutkan telah mendapat titik terang terkait kasus kepemilikan dua pucuk senjata berjenis Glock type 26 dan Walther PPK oleh Gatot Brajamusti.
Gatot menyebutkan bahwa dia mendapat senjata tersebut dari eks pejabat BPPN Ary Suta. Hal ini diperkuat oleh pengakuan teman dekat Gatot, Wahjoeno melalui pengacaranya, Suhendra.
Suhendra menuturkan Gatot pernah bercerita pada kliennya bahwa Ary Suta menitipkan senjata padanya. Gatot bahkan menawarkan untuk memperlihatkan senjata tersebut tetapi Wahjoeno mengklaim menolak.
"Percakapan itu terjadi sekitar 2006," katanya.
Sebelumnya, Budi juga menyebut adanya kemungkinan bahwa tersangka dalam kasus ini akan bertambah.
Gatot sendiri telah dibawa kembali ke NTB pada Sabtu (10/9/2016) guna menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba.