Bisnis.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan kabar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto diperiksa petugas Pengamanan Internal Mabes Polri.
Kapolda menyatakan dua orang anggota Propam Mabes Polri masih melakukan klarifikasi informasi yang terkait kasus dan prosedur yang dilakukan Dir Narkoba Bali.
"Memang dua orang anggota Propam kemarin [19/9/2016] menghadap saya untuk melakukan klarifikasi terhadap Dir Narkoba. Saya katakan silakan klarifikasi informasi apa yang ingin saudara dapat," jelasnya, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya, hingga saat ini dua petugas dari Mabes Polri tersebut masih meminta klarifikasi di Mapolda Bali. Dia mengaku belum mendapatkan laporan hasil klarifikasi yang dilakukan.
Keterangan yang dikorek perwakilan Mabes tersebut terkait info seperti adanya pemotongan anggaran, beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail masalah yang diklarifikasi.
Dia menegaskan tidak ada informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang beredar di media sosial. Pada prinsipnya, kata Kapolda, pihaknya mendukung pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan.
"Prinsip saya kalau ada kesalahan silakan [diperiksa]. Soal itu [hasil klarifikasi] lagi dicek, saya menungggu," tegasnya.
Sugeng menekankan yang akan memutuskan apakah informasi yang beredar benar atau tidak berada di tangan Propam.
Sebelumnya, informasi yang beredar di jejaring sosial menyatakan Dir Narkoba Polda Bali diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan anggaran DIPA 2016 dan dugaan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba di bawah 0,5 gram serta satu kasus WNA Belanda.