Kabar24.com, MATARAM - Tim penyidik Subdit Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Budi Hermanto pada Selasa siang, memeriksa Gatot Brajamusti di Mapolda NTB.
"Maksud kedatangan kami kesini untuk mendalami pemeriksaan GB (Gatot Brajamusti) dan istrinya, Dewi Aminah," kata AKBP Budi Hermanto di Mataram, Selasa (20/9/2016).
Pemeriksaan hari ini, lanjutnya, masih berkaitan dengan kepemilikan dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK serta 2.104 butir peluru tajam yang ditemukan disalah satu kediamannya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta selatan.
"Kita lakukan pendalaman keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah di periksa di Jakarta, masih tetap tentang kepemilikan senjata api dan peluru," ujar Budi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Gatot dihadapan penyidik mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan properti film Azrax, produksi Brajamusti Film.
Terkait dengan hal tersebut, penyidik kemudian memeriksa orang-orang yang ikut terlibat dalam filmnya yang diproduksi pada tahun 2013.
Saksi yang sudah diperiksa penyidik berasal dari kalangan artis seperti Elma Theana, Reza Artamevia, dan terakhir Nadine Chandrawinata. Termasuk juga diketahui sutradara film, Dedi Setiadi.
"Dari keterangan saksi yang kami periksa mengatakan, kalau dalam adegannya tidak pernah menggunakan properti asli, karena dapat berisiko," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa Gatot Brajamusti untuk ketiga kalinya.
"Ini pemeriksaan ketiganya, kita akan dalami keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Budi.