Kabar24.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral Gatot Nurmantyo akan memberikan sanksi keras terhadap oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah awak media dalam betrokan di Lanud Suwondo, Medan, 16 Agustus 2016.
Pernyataan panglima itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dalam kesempatan tersebut, panglima meminta awak media untuk bersabar karena proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku kekerasan masih terus berlangsung.
“Saya minta maaf atas kejadian itu. Saat ini prosesnya sedang berlangsung. Saya pastikan ada sanksi keras yang akan diberikan,” kata Gatot kepada perwakilan PWI yang hadir dalam pertemuan tersebut, Kamis (8/9/2016).
Jendral itu mengakui ada kekeliruan prosedur dalam kasus bentrokan yang sebenarnya berawal dari rencana pembukaan blokade jalan yang dilakukan warga Kampung Sari Rejo itu.
Kekeliruan prosedur tersebut tampak dari jatuhnya korban dari kalangan warga termasuk dari kalangan awak media. Meski sebenarnya, kata dia, niat prajurit TNI AU untuk mengamankan aset negara.
Ketua Umum PWI Margiono mengatakan sebenarnya institusi TNI telah menunjukkan konsistensi dalam berkomunikasi dengan pers bahkan sudah bertindak sesuai dengan Undang-undang No. 40/1999 tentang Pers.
Tak hanya itu, pada peringatan Hari Pers Nasional di Palembang 2010, Penglima TNI mendapatkan penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers. “Namun memang, di lapangan terkadang terjadi gesekan karena adanya salah faham antara insan pers dan prajurit TNI,” jelasnya.
Karena itu, untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kejadian serupa, dia menyarankan supaya sering dilakukan komunikasi antara wartawan dan prajurit TNI. Dia juga menyampaikan terima kasih, karena TNI acapkali membantu pelaksanaan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Pertemuan itu pun menyepakati bahwa antara PWI dan TNI akan melakukan pertemuan lanjutan dalam bentuk outbond, pertemuan di lapangan, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara TNI dan PWI. Dengan demikian, terjadi hubungan sinergis, gesekan antara awak media dengan TNI dapat dihindarkan.
Sebelumnya, peristiwa kekerasan terhadap para wartawan itu bermula dari unjuk rasa warga Sari Rejo terkait pematokan sebidang tanah oleh TNI AU di Jalan Pipa Medan. Warga memprotes tindakan militer tersebut. Aksi blokade tersebut kemudian berujung para bentrokan antara prajurit TNI AU dengan warga Sari Rejo.