Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penundaan DAU: PNS Diminta Hemat Anggaran

Penghematan anggaran kini menjadi topik di pemerintah daerah terkait penundaan penyaluran DAU dari Pemerintah Pusat.
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi: Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, SEMARANG - Penghematan anggaran kini menjadi topik di pemerintah daerah terkait penundaan penyaluran DAU dari Pemerintah Pusat.

Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta menghemat penggunaan anggaran terkait dengan penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum oleh pemerintah pusat.

"Penghematan itu sebagai konsekuensi dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan 16 Agustus 2016," kata Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa (6/9/2016).

Ia menjelaskan bahwa anggaran DAU yang ditunda penyalurannya di Provinsi Jawa Tengah Rp84 miliar per bulan atau sekitar Rp366 miliar hingga Desember 2016 sehingga upaya penghematan mutlak dilakukan.

Menurut dia, semua kegiatan yang tidak terdapat pada program pemerintah hendaknya dihapus sebagai bentuk penghematan.

"Dengan adanya penundaan itu, ASN diminta bisa melaksanakan, memaknai, dan bisa ikut berhemat, kencangkan ikat pinggang, kalau tidak penting tidak usah dilakukan, terutama pengeluaran yang tidak ada pada program pemerintah," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Pemprov Jateng berencana mencari alternatif pembiayaan terkait dengan keputusan pemerintah pusat menunda penyaluran DAU.

"Pola-pola pembiayaan kita tidak boleh gunakan cara-cara yang reguler dan hanya berdasarkan pada potensi yang ada di APBD, kita mesti terobos cari alternatif-alternatif pembiayaan lain karena Jateng termasuk salah satu daerah yang DAU-nya dikurangi," katanya.

Menurut Ganjar, adanya penundaan penyaluran DAU itu maka kemandirian atau otonomi harus memberi arti lebih banyak lagi dengan berbagai inovasi dan kreasi.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 berdampak pada anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 19 kabupaten/kota di Jateng.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat penundaan anggaran DAU paling besar dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Mulai September hingga Desember 2016, Jateng tidak menerima DAU Rp84,1 miliar setiap bulan sehingga pada empat bulan ke depan Jateng tidak akan mendapat kucuran dana Rp336,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper