Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.
"Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Yan Anton Ferdian.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Mendagri Tunggu KPK Soal Bupati Banyuasin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Barisan Saham Pilihan Konglomerat Indonesia Kuartal II/2025

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

9 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

10 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
