Kabar24.com, JAKARTA - Selain menangkap Bupati Banyuasin, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan pengusaha dan pejabat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
Penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut diduga terkait dengan izin yang bakal dikeluarkan oleh oknum kepala daerah tersebut.
"Ya dugaan awal terkait izin," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Minggu (4/9/2016).
Dalam perkara itu, sebelumnya dikabarkan KPK menangkap tangan Bupati Banyuasin yang berisial YAF.
Penangkapan terhadap YAF itu menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi.
Sebelum menangkap YAF, penyidik KPK berhasil mengungkap korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggaea, Nur Alam.