Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN MODUS KECELAKAAN LALU LINTAS: Polisi Cirebon Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerkosaan, 3 DPO

Polisi di Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dengan modus kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, CIREBON - Polisi di Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dengan modus kecelakaan lalu lintas.

Modus kecelakaan lalu lintas, dengan korban dua orang tewas, dijadikan cara oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar di Cirebon, Jumat (2/9/2016), mengatakan kasus ini bemula dari temuan kejadian dugaan kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu (27/8) dengan tempat kejadian perkara (TKP) jembatan layang Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon dengan korban dua orang tewas atas nama Rizky dan Vina.

"Adanya kejanggalan dalam kecelakaan itu, kenapa teman-teman korban yang mendahului datang ke TKP dan melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Indra.

Lalu dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polresta, maka pada hari Rabu (31/8) telah berhasil menangkap dan mengamankan delapan orang pelaku di Jl Perjuangan Majasem Kampung Situgangga Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Diduga para pelaku melakukan pembunuhan berencana, pengeroyokan, pemerkosaan yang mengakibatkan dua orang meninggal.

"Kronologisnya saat kedua korban dan beberapa rekannya mengendarai sepeda motor melintas di depan SMP 11 Kali Tanjung kemudian sekelompok orang melakukan pelemparan batu lalu korban dan teman-temannya melarikan diri," ujarnya.

"Namun dikejar oleh para pelaku dan berhasil memepet korban dengan memukul bambu hingga jatuh di jembatan layang, sementara rekan-rekannya berhasil melarikan diri," lanjutnya.

Indra mengatakan para pelaku kemudian membawa korban ke TKP awal Jl Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, di tempat gelap korban dikeroyok dan dianiaya.

Sedangkan teman perempuannya diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku hingga kedua korban meninggal dunia.

"Para pelaku yang sudah kami tangkap yaitu J, 2, S, 19, ES, 23, HS, 23, ER, 27, S, 20, A, 23, yang melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A, 15, melakukan pemukulan dan masih ada tiga pelaku yang DPO," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper