Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito mengatakan sebagian besar penjualan obat, makanan, dan kosmetik ilegal dilakukan di dunia maya atau online.
"Penelusuran penjualan obat, makanan, dan kosmetik ilegal tak hanya dilakukan di toko offline. Justru, sekarang tren penjualan di online shop dan media sosial," ujarnya dalam konferensi pers seusai pemusnahan produk ilegal di Balai Besar POM di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).
Dia mengatakan pihaknya juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri dan meminimalisasi peredaran obat-obatan, makanan, serta kosmetik ilegal di dunia maya.
"Nanti di situs yang menjual produk di atas harus mencantumkan izin edar dari BPOM. Jadi, konsumen bisa mengecek. Kalau masih ada yang bandel, Kemenkominfo akan memblokir situs-situs tersebut," jelasnya.
Jumlah total produk yang dimusnahkan sebanyak 152 item atau 356.309 kemasan yang berasal dari empat sarana produksi dan distribusi wilayah di Jakarta senilai lebih dari Rp16 miliar. Secara rinci, produk tersebut terdiri dari 109 item atau 345.145 kemasan kosmetik ilegal senilai Rp15 miliar dan bahan pangan ilegal sebanyak 43 item atau 11.164 kemasan dengan total nilai Rp827 miliar.
"BPOM juga menemukan obat kuat serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia senilai lebih dari 18 miliar. Jadi, total nilai produk ilegal yang kami musnahkan mencapai Rp18 miliar," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga ibu kota meningkatkan kewaspadaannya terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal di pasar-pasar yang ada di ibu kota.
Dia mengingatkan agar warga DKI jangan terlalu percaya dengan barang pangan dan kosmetik yang ditawarkan dengan harga dibawah rata-rata.
"Jangan kemudian masyarakat gampang ketipu dengan iklan, kemudian ketipu dengan harrga yang murah, biasanya yang ilegal yang palsu itu jauh lebih murah, jadi jangan mudah ketipu dengan iklan ketipu dengan harga," katanya.
Djarot juga meminta kepada warga, jika ada barang pangan dan kosmetik yang dijual dibawah harga standar untuk segera melaporkan ke pemerintah agar toko maupun penjual barang itu segera ditindaklanjuti.
"Warga bisa menyampaikan ke Pemprov DKI kalau sampai ada ditemukan ada diketahui, ada dilihat indikasi ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya. Caranya bisa melalui program Qlue kemudian bisa langsung ke Kepolisan, Bareskrim atau BPOM," ucapnya.