Kabar24.com,JAKARTA—Orang tua sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih orang-orang yang dipekerjakan untuk membantu kegiatan sehari-hari, khususnya jika menyangkut anak.
Polda Metro Jaya mengamankan AS yang berprofesi sebagai supir karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak majikannya, A.
Berdasarkan keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, AS sudah bekerja pada majikannya selama enam tahun dan bertugas mengantar jemput ketiga anak majikannya termasuk A.
“Hari ini kita amankan AS supir majikan yang merupakan pelaku yang dilaporkan melalui broadcast,” sebutnya, Rabu (24/6/2016).
Dia mengatakan tersangka mengklaim belum pernah melakukan tindak pencabulan sebelumnya. Namun, dari penyidikan awal secara manual, di handphone terduga ditemukan tiga foto A, termasuk foto bagian bawah tubuhnya. Dalam foto itu, dia mengatakan, A tampak mengenakan celana pendek.
“Foto yang bersangkutan mengangkat kaki ke arah jok. Tetapi kita belum bisa menyimpulkn adanya perbuatan cabul,” katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu kehadiran A dan kedua orang tuanya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini bermula dari sebuah pesan berantai yang menyebutkan bahwa seorang pengendara mobil bernomor polisi B xxxx HO melakukan tindakan menjurus pencabulan di tengah kemacetan.
Atas pesan berantai ini, Hendy menyebutkan pihaknya perlu untuk mengambil tindakan guna menghindari kejadian lebih jauh.
Adapun terduga AS disebut tinggal tidak jauh dari rumah majikannya di daerah Kedoya.