Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung adanya upaya pemberian remisi bagi terpidana tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak setiap narapidana.
“Remisi kan hak napi, menurut saya kita juga tidak boleh melakukan diskriminasi. Sehingga, kalau remisi itu menjadi hak atas kejahatan apapun, tetap menjadi hak,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2016).
Menurut Fadli, semestinya yang perlu ditekankan pada narapidana tindak pidana korupsi adalah beratnya hukuman tanpa mengurangi hak remisi.
“Kalau misalnya mau memperberat hukuman, itu dari hukuman terhadap tindakan kejahatan yang dilakukannya. Jangan pada remisinya, karena tidak boleh kita bersikap diskriminasi atas kejahatan tertentu ketika sudah ada vonis,” tukasnya.
Fadli menyarankan upaya pemberian remisi tersebut agar dapat dibahas di komisi yang bersangkutan yakni komisi III DPR.
“Ya mungkin nanti akan dibahas,” ujarnya.